06 April, 2014

Muhammadiyah, Gerakan Keagamaan atau Gerakan Sosial?

Suatu Renungan kecil saat dilangsungkannya Muktamar Muhammadiyah ke-45 
bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang
menjadi Satpam... hanya untuk makan nasi kotak gratis  (Ha9x)


Beberapa waktu yang lalu penulis coba berdiskusi dengan seorang teman tentang Muhammadiyah, pertanyaan dimulai dari; Muhammadiyah itu sebenarnya gerakan keagamaan atau gerakan sosial?, kalau gerakan keagamaan dengan jargon “ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah” dan berantas TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat) dan tentu saja Islam yang bebas dari syirik, karena sesungguhnya TBC adalah anak kandung dari syirik. Sampai sejauh mana Muhammadiyah telah mengupayakannya? Karena praktek-praktek TBC masih sangat marak beredar dikalangan umat. Walaupun memang ada perangkat persyarikatan Muhammadiyah seperti Majelis Tarjih beserta turunannya seperti “Fatwa Agama” Suara Muhammadiyah, namun ternyata juga tidak dapat melembagakan nilai-nilai ke-Islaman yang dapat dipegang oleh umat, dalam lingkungan Muhammadiyah, pertanyaannya apakah warga Muhammadiyah ketika tidak mengikuti hasil Tarjih Muhammadiyah, masih dapat dikatakan sebagai warga Muhammadiyah? adakah kekuatan memaksa dan mengikatnya? Padahal itu berbicara tentang hukum?

            Tidak tahu apakah ini karena “Doktrin Islam Non Mahzab” yang menjadi pandangan filosofi-ketuhanan Muhammadiyah?[1] padahal dalam Pasal 2 Anggaran Dasar [AD] Muhammadiyah tentang Maksud dan Tujuan berbunyi ”Maksud dan Tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Seperti apa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya?, mengacu pada Qur’an dan Sunnah? Ini mengingatkan penulis pada catatan harian Ahmad Wahib tentang Islam yang sebenarnya, pada tanggal 28 Maret 1969 aktifis HMI yang mati muda itu menulis : 
 
“aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya. Aku baru tahu Islam menurut HAMKA, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, Islam menurut Ulama-ulama kuno, Islam menurut Djohan, Islam menurut Subki, Islam menurut yang lain-lain. dan terus terang aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum terdapat yaitu Islam menurut Allah, pembuatnya. Bagaimana? Langsung studi dari Qur’an dan Sunnah? Akan kucoba, tapi orang-orang lain pun akan beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kufahami itu adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu!”[2]

Melihat itu benar kiranya jika masyarakat berkata untuk beberapa praktek keagamaan (ibadah ritual) bahwa “itu Islam menurut Muhammadiyah”. wacana atau wawasan keagamaan dalam Muhammadiyah tampak sangat kering padahal kata Cak Nur—panggilan akrab Nurcholish Madjid—“wawasan mutlak diperlukan tidak saja sebagai perangkat yang memberi kesadaran menyeluruh atas semua kegiatan amaliah...tetapi juga sebagai sumber energi bagi pengembangan dinamik dan kreatif kegiatan amaliah itu sendiri” itu dilontarkan sebagai kritik terhadap Muhammadiyah bahwa dengan semakin banyaknya amal usaha Muhammadiyah dapat menyeret pada kepraktisan. Ditambahkan oleh Habib Chirzin bahwa amal usaha Muhammadiyah yang kian merebak saat ini banyak lahir dari peniruan dan pengulangan amal usaha yang sukses tanpa mengaitkan lagi dengan ide dasar.[3]
Lebih parah lagi terkait dengan pemberantasan TBC pernah ditemukan dalam Tabloid Adil, adik kandung Suara Muhammadiyah No.28/Tahun Ke-69 bulan April 2001 pada hal 16 tertulis sebuah iklan yang berbunyi; “Pusat benda-benda bertuah, lillahi Ta’ala: Asma’ Azimat dll. Aji-aji Pamungkas Jagat. Mahakarya Ampuh oleh para Hukama yang Waskita dalam Ilmu Hikmah dan Khodam”[4] apa yang terbayang di benak kita? Hilangkah sudah orientasi itu?
Kedua, berbicara Muhammadiyah sebagai gerakan sosial, teman saya mengutip sebuah cerita yang kerapkali menjadi bahan khotbah khatib Sholat Jum’at di banyak Masjid Muhammadiyah yakni “Geger Surat Al Maun” di Yogyakarta. Dimana K.H. Ahmad Dahlan mencontohkan bahwa memahami Islam tidak cukup hanya dengan perenungan, yakin dan percaya pada Allah SWT, atau menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, melainkan kemudian harus menurunkannya langsung ke dunia nyata, kehidupan sosial kemasyarakatan, salah satunya menyantuni kaum dhuafa’ membela kaum mustadzafin sebagaimana kasus Al Maun.
“Teologi Al Maun” bahasanya Haedar Nashir[5] dapat dikatakan bercorak “teologi pembebasan” atau “teologi transformatif” namun ketika melihat wajah Muhammadiyah kini, sirna mungkin harapan itu... dimana dengan amal usaha yang tersebar luas di seluruh Indonesia membuat Muhammadiyah perlahan-lahan—mudah-mudahan tidak pasti—bergeser menjadi sebuah organisasi pengumpul kapital. Katakanlah banyak—kalau tidak boleh dikatakan semua—Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tidak dijadikan sebagai media dakwah yang bersifat transformatif sebagaimana cita-cita awal yang dirintis K.H. Ahmad Dahlan, malahan PTM-PTM tersebut jauh dari jangkauan kaum dhuafa’ dan mustadzafin dengan kata lain pendidikan bagi “Muhammadiyah” hari ini adalah untuk mereka yang punya uang. Pun berlaku bagi Rumah Sakit Muhammadiyah dan “amal”usaha-nya yang lain.

Bagaimana nanti?
            Dalam momentum Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang yang akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan Juli 2005 ini, penulis pikir merupakan momen yang sangat tepat untuk kemudian refleksi, evaluasi dan merenungkan kembali sejauh mana Muhammadiyah telah melangkah? Masihkah ia berada pada rel khittah-nya? Layakkah ia untuk tetap dipertahankan?
            Muhammadiyah yang konon katanya lahir terdorong dari sebuah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran (3) Ayat 104 yang berbunyi; “dan hendaknya ada di antara kaum segolongan umat yang menyeru pada al-khayr, amar ma’ruf dan nahy-i munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” harus kembali merenungkan firman tersebut karena makna al-khayr, amar ma’ruf dan nahy-i munkar tidak sesederhana bahasanya, karena trilogi ini menurut Cak Nur[6], merupakan pusat perjuangan umat Islam sepanjang sejarah. Trilogi ini juga yang menjadi dasar keunggulan umat Islam atas umat yang lain sehingga mereka disebut sebagai “yang beruntung, yang menang atau yang bahagia” (al-muflihun).
Namun semua ini tidak bisa disikapi secara taken for granted karena yang pertama dari trilogi itu, yakni seruan kepada al-khayr menuntut kemampuan umat Islam—melalui para pemimpinnya/organisasinya dalam hal ini Muhammadiyah—untuk dapat memahami nilai-nilai etis dan moral yang universal, yang berlaku disetiap zaman dan tempat sebagaimana dikatakan Rasyid Ridha “tingkat pertama ialah ajakan umat ini (umat Islam) kepada umat yang lain kepada al-khayr dan agar mereka menyertai umat ini dalam cahaya dan hidayah” dalam tafsir al-Manar-nya Rasyid Ridha, menjelaskan bahwa al-Khayr adalah al-Islam. Tanpa kemampuan ini kita tidak akan mempunyai pedoman yang jelas yang menjadi tuntutan dan bimbingan kita dalam menghadapi masa depan.
            Sedang yang kedua dari trilogi itu ialah amar ma’ruf menuntut kemampuan memahami lingkungan hidup sosial, politik dan kultural—lingkungan yang menjadi wadah terwujudnya al-khayr secara kongkret, dalam konteks ruang dan waktu. Disini juga perlu diperhatikan lingkungan dalam konteks ruang dan waktu yang menjadi wadah bagi terjadinya keburukan nyata, yang beroperasi dalam masyarakat. Lingkungan buruk akan menjadi wadah bagi al-Munkar sehingga masyarakat bersangkutan mungkin akan terkena wabah dosa dan kezaliman, karena itu yang ketiga dari trilogi ini adalah nahy-i munkar yang menuntut kemampuan kita, umat Islam mengidentifikasi faktor-faktor lingkungan hidup, kultural, sosial, politik dan juga ekonomi yang kiranya akan menjadi wadah munculnya perangai, tindakan, perbuatan yang bertentangan dengan hati nurani (tindakan yang tidak ma’ruf), kemudian diusahakan untuk mencegah dan menghambat pertumbuhan lingkungan itu.
            Pemahaman terhadap lingkungan dalam arti seluas-luasnya ini merupakan fungsi dari ilmu, termasuk sains. Sedangkan sikap membenarkan dan menerima al-khayr merupakan fungsi dari iman dan komitmen batin, karena itu tidak mungkin tanpa tauhid dan taqwa kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dasar semua kegiatan yang benar.
            Demikian kiranya sekedar renungan bagi kita semua, warganya? semoga Muhammadiyah mampu merevitalisasi diri dan mempertegas kembali orientasi yang telah dibangun sejak 1912 untuk menjadi sebuah gerakan kaffah, gerakan keagamaan dan gerakan sosial (two side of coin) sekali lagi, “dan hendaknya ada di antara kaum segolongan umat yang menyeru pada al-khayr, amar ma’ruf dan nahy-i munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”

Billahittaufiq Wal Hidayah, Fi Sabilil Haq 


[1] Lihat, Ahmad Syafii Maarif, “Karakteristik Muhammadiyah” dalam dalam Majalah Tengah Bulanan, Suara Muhammadiyah No.11/Th.Ke-86//1-15 Juni 2001.
[2] Lihat, Djohan Effendi dan Ismed Natsir, ed., Pergolakan pemikiran Islam, Catatan harian Ahmad Wahib, Cet.6 (Jakarta: LP3ES kerjasama dengan Freedom Institute, 2003) hal.27.
[3] Habib Chirzin, Nurcholish Madjid dan Syafii Maarif, “Kritik dan Harapan” dalam Tim Pembina AIK UMM, Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha (Malang : Pusat Dokumentasi dan Publikasi UMM, 1990) hal.223-224. 
[4] “TBC di Tabloid Adil” Surat Pembaca dalam Suara Muhammadiyah No.12/Th.Ke-86//16-30 Juni 2001.
[5] Lihat, Haedar Nashir, “Nalar Kritis “Kiri” dan Mozaik Muhammadiyah (2)” dalam Suara Muhammadiyah No.13/Th.Ke-86//1-15 Juli 2001.
[6] Nurcholish Madjid, “Al-Khayr, ‘Amar Ma’ruf dan Nahy-i Munkar” dalam Cendekiawan dan Religiusitas Masyarakat, kolom-kolom di tabloid Tekad, (Jakarta: Paramadina bekerja sama dengan Tabloid Tekad, 1999).

related post



0 komentar:

Posting Komentar

sebenernya sih enggan, karena takut juga dengernya, tapi gimana lagi ntar dibilang melanggar HAM, ga' ngasih tempat buat protes, dah nulis ga' tanggung jawab.. okelah konstruktif, dekonstrukstif maupun dekstruktif sekali pun aku siap dengarnya.
thanks for comment..