KITA HARUS INGAT
Paling tidak kita harus ingat bahwa kehadirannya adalah sementara seperti dibanyak negara, disaat ramainya pembentukan wacana bahwa lembaga yang telah dan lama ada tidak lagi dipercaya, tapi toh sepantasnya kita masih bertanya, benarkah masyarakat telah tidak lagi percaya pada lembaga-lembaga itu, bukankah masalah-masalah yang ada masih tetap dielesaikan dalam koridornya? adakah ukuran penyelesaian perkara yang menurun? dimana letak ketidakpercayaannya?
Paling tidak kita harus ingat, di belahan dunia manapun, di negara manapun saat ini semua upaya paksa harus berijin atau paling tidak terdapat persetujuan para pengadil ataupun lembaga yang meskipun dicecar dengan sebutan sarang mafia, sampai detik ini masih kita sebut sebagai benteng terakhir para pencari keadilan.
Tidakkah kita ingat di republik ini kita berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, kita berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman, rasa takut berbuat ataupun tidak berbuat, tetapi bagaimana bila komunikasi kita terpantau dalam sebuah jaring ikan yang tidak memandang suspect atau bukankah kita. Bukankah seharusnya memakai target operasi siapa yang diduga, dialah yang dikuntit toh tentu juga dengan jangka waktu tertentu.. kerja intelijen? Bolehlah berdalih begitu tapi tidakkah kita ingat apapun produk intelijen tidak dapat dijadikan alat bukti! lihatlah, dimanapun para agen intel kerjanya selalu tertutup semua menjadi sah, mencuri, menculik, menyiksa bahkan membunuh sekalipun adalah sah dalam sebuah operasi intelijen dengan catatan tidak meninggalkan jejak karena bila tertangkap tak ada hukum yang dapat menolongnya adagium “sukses tak dihargai, hilang tak dicari” memang tepat, tapi sekali lagi produk intelijen tetaplah rahasia, tidak dapat dijadikan satu bukti apapun.
Tidakkah kita ingat sebuah proses peradilan haruslah fair, salah dan benar disanalah akan terungkap, sebuah putusan bebas bukanlah sebuah kegagalan bila memang sah dan meyakinkan tidak terbukti.. tetapi bagaimana bila para penyidik, para penuntut dan para pengadil itu dibawah koordinasi dan instruksi satu lembaga, pantaskah kita berkata “masuk sana bakal terhukum”, terus dimana esensi keadilan? Buat apa lagi dagelan beracara yang tidak lucu itu?
Tidakkah kita ingat, lord acton bilang power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely dan kita harus ingat ia ekstra ordinary!, ia super body!
mantap mas infonya. join blog ane mas http://suararakyat24.blogspot.com/
BalasHapusterima kasih mas atau mbak ini, profil tidak ditemukan katanya =).. maaf baru bisa online..
BalasHapussudah bergabung sebagaimana saran..