12 Desember, 2008

JOKER = IBLIS?

Kita tentu mengetahui sosok yang satu ini, entah itu beragama ataupun tidak kita, ya iblis, siapa yang tidak mengenal sosok yang konon diciptakan dari api ini, kebanyakan kita hanya mengenal dia adalah si pembawa bencana, pembawa malapetaka, pembawa keburukan, pembisik kejahatan, dia adalah tokoh antagonis drama kehidupan.

Hey..pernahkah kita berpikir apakah tidak terlalu berlebihan bila kita berpandangan seperti di atas? Betulkah bila kita memadankannya dengan Tuhan? dalam alam bawah sadar kita, kita selalu menganggap bahwa segala kebaikan, segala keteraturan, ketertiban, segala yang indah dan segala yang bertolak belakang dengan pandangan kita terhadap iblis adalah Tuhan, bukankah itu artinya kita menyejajarkan iblis dengan Tuhan? ya iblis disisi yang jahat dan Tuhan disisi baik, ibarat 2 orang yang memainkan permainan catur, iblis pegang hitam dan Tuhan pegang putih, bertanding untuk memenangkan kehidupan raja beserta kabinet dan rakyatnya.. Anehnya di ruang pikir yang lain, kita selalu yakin bahwa Tuhan-lah sang khalik, pencipta semua, segala yang ada termasuk makhluk yang bernama iblis ini. Jadi bukankah terlalu ge-er iblis bila kita tempatkan sebagaimana pikiran pertama.

05 Desember, 2008

JOKER ITU SOSOK YANG SADAR, YANG MENGINGATKAN..


Masih ingat dengan joker yang senyumnya mengejek? Beberapa teman mengatakan joker diciptakan adalah sebagai pelengkap, benarkah? Ya, sederhananya tidak akan pernah lengkap kartu remi tanpa kehadiran joker.. tapi bayangkan perasaan kita sendiri bila kita diciptakan cuma sebagi pelengkap dunia ini, itu saja tidak lebih, tanpa tau apa tujuan kita diciptakan, untuk apa, mau kemana, kita hanyalah properti yang nggangur yang tidak pernah digunakan oleh sang sutradara dalam pembuatan film murahannya itu. Bisakah kita bayangkan itu? Bila 2 (dua) dengan nilainya sendiri yang walaupun kecil, tapi ditempat lain bila dia berpadu, bekerja sama, berorganisai dengan 3, 4, 5, 6, 7 yang berkeyakinan sejenis bisa menghasilkan kekuatan besar.

03 Desember, 2008

JOKER SIAPA DIA DAN KENAPA DIA TERSENYUM?

Kita pasti mengenal kartu remi, kalaupun tidak pernah memiliki ataupun memainkannya paling tidak kita pernah melihatnya di PC bawaan windows-kan? entah kenapa aku pun yakin kita mengetahui secara jelas terdiri apa saja kartu remi itu, mulai dari 2,3,4,5,6 sampai dengan jack, queen, king dan As, hati, wajik, sekop, keriting ups tentu saja joker, tapi apakah kita mengenal apa atau siapa joker?
 

Hampir dalam banyak permainan kartu remi, entah itu remi sendiri, black jack atau 21 (baca: selikur), poker, soliter, hearts, free cell, atau permainan di negeri kita seperti main hantu, cangkulan, 7an (baca: seven-an) pernahkah kita perhatikan joker tidak seringkali atau hampir dapat dipastikan diikutkan?

CITA CINTA TERTINGGI ADALAH PERSETUBUHAN

Wujud dan cita cinta tertinggi adalah menjadi satu sebagaimana keinginan kita tuk menyatu kepada-Nya yang telah memberikan kita kehidupan, sebutlah beberapa aliran yang meyakini bahwa realitas itu satu monisme, khulul, wahdatul wujud, manunggaling kawulo gusti, bukankah sedari awal kepercayaan, iman, risalah agama-agama yang dibawa oleh utusan-Nya selalu adalah tentang tauhid, tentang yang satu. Bahwa kita tidak sendiri dalam menjalankan kehidupan ini, bahwa di dalam nafas kita ada nafas-Nya, dalam langkah kita ada langkah-Nya, Dia ada , Dia hadir, Dia melihat, Dia dekat, Dia berada dalam diri kita.

HIDUP ADALAH KATA!

Merdeka atau mati! Hanyalah salah satu dari kata2 yang menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia tuk lepas dari belenggu penjajahan yang sialnya hanya dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta yang bernama VOC berabad2 lamanya, di Iran kita juga temui kata2 seperti ”setiap hari adalah assyura, setiap tempat adalah karbala” yang menjadi penyemangat dalam revolusi yang katanya hanya menumpahkan sedikit darah dibanding dengan revolusi lain itu. Perlukah kiranya mempertanyakan lagi bagaimana pengaruh kata semacam ”kebebasan”, ”persamaan”, ”kehormatan”, ”perjuangan”, ”perlawanan”, ”keadilan” dst.. dalam membentuk sejarah dunia?

29 November, 2008

Satjipto, 33 Tahun Menulis Artikel


Prof Dr Satjipto Rahardjo SH (78), guru besar emeritus sosiologi hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu, salah satu akademisi yang percaya bahwa menulis karya ilmiah populer di surat kabar tidak kalah pentingnya dengan menulis di jurnal ilmiah atau buku. Ia pun membuktikannya dengan kesetiaan mendalam selama 33 tahun menulis artikel di berbagai suratkabar, termasuk Harian Kompas.

Pak Tjip, sapaan akrab Prof Dr Satjipto Rahardjo, mengenang ketika koleganya dari Amerika Serikat yaitu ahli hukum Indonesia almarhum Prof Dr Daniel S Lev dilarang masuk Indonesia pada masa kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1980-an. Selaku ahli Indonesia, Prof Lev membutuhkan bahan-bahan dari Indonesia untuk kajiannya. Salah satunya adalah artikel-artikel Pak Tjip di surat kabar.

22 November, 2008

URIP TRI GUNAWAN

divonis 20 tahun penjara, Hakim menyatakan terbukti menerima suap dan meminta uang secara paksa. Urip juga dikenai denda Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama satu tahun penjara dalam kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni 15 tahun dan denda 250 juta) banyak yg bilang pantas, menurutmu?

18 November, 2008

CRITICAL LEGAL STUDIES

CLS adalah salah satu critical jurisprudence atau ilmu hukum, dibawahnya ada critical feminism jurisprudence, critical race jurisprudence dan lain-lain saya tidak akan menjelaskan apa mazhab CLS, apa yang menjadi motion CLS ini. Tapi sebelum itu saya jelaskan konteks lahirnya memberikan semangat progressive. pada awal 60-an banyak terjadi masalah politik ada krisis Vietnam, perang Kuba, ras, dan sebagainya, dunia dalam keadaan perang dingin, sementara itu ilmu hukum tidak dapat memberikan informasi atau analisis terhadap perkembangan yang ada di luar sekolah, realitas yang terjadi disana di Vietnam dan Kuba, masalah tingkat pengangguran, kemiskinan, dskriminasi dsb, itu sulit dipahami oleh ilmu hukum atau jurisprudence. karena di sana dipelajari tentang konsep, metode, penalaran yang tertutup pada realitas sosial. dalam situasi itu ada banyak social movement muncul misalnya bantuan hukum, perlindungan konsumen, gerakan perempuan dan lain-lain, dan akademisi. dari kalangan social movement inilah lahir CLS, yaitu yang berbasis di lapangan akademik, praktisi hukum yaitu mempersoalkan keterbatasan ilmu hukum yang ada kemudian mereka memperkenalkan pendekatan yang lain.

HUKUM MEMANG TIDAK ADIL

Pendapat Kosasih, Waryono, dan Gatot, uang yang menentukan dalam hukum Indonesia (Kompas, 29/12/ 2003), bisa mewakili pendapat banyak orang di Republik ini, di mana rakyat kebanyakan sulit sekali mendapat keadilan. Keadilan hanya dinikmati kaum berduit, persis seperti plesetan semboyan hukum "everyone is equal before the law," yang lalu diembel-embeli klausul "especially for those who can afford it!" Ironis memang meski hal itu dapat dengan mudah bisa dipahami berhubung mahalnya pengacara, apalagi dengan makin kandasnya kantor pengacara kelas "rakyat", seperti YLBHI, karena tidak lagi mendapatkan dana (The Jakarta Post, 29/12/2003).

16 November, 2008

HUKUM NKRI?

Laissez fair laissez fassez (biarkanlah semua berjalan sendiri secara bebas), semboyan yang hidup di abad 19 ini tentu saja sudah lama ditinggalkan oleh banyak negara. Bahkan negara kita semenjak merdeka pun tidak pernah sama sekali berperan sebagai "penjaga malam", preambule dan batang tubuh UUD Proklamasi beserta amandemennya secara de jure jelas dan dengan tegas mengatur itu bahwa negara kita adalah Negara Kesejahteraan Republik Indonesia (NKRI). Namun benarkah kiranya jalan hukum yang kita tempuh hari ini sebagaimana yang dikatakan Radbruch, untuk menuju kebahagian (happiness).