Tuhan, perjalanan HMI dalam rangkaian masa-Mu
belum lagi sampai di stasiun akhir bukan?
dan kalaupun kami tersesat, maka sesatkanlah kami di jalan yang Benar.
HARUSNYA…
Rapat Anggota Komisariat (RAK) adalah struktur kekuasaan organisasi HMI di tingkat Komisariat, dimana kekuasaan dan wewenangnya adalah Meminta Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Komisariat, Menetapkan Program Kerja Komisariat, Memilih Pengurus Komisariat dengan jalan memilih Ketua Umum yang merangkap sebagai Formateur dan kemudian dua Mide Formateur dan terakhir adalah menetapkan calon-calon anggota Majelis Pekerja Rapat Anggota Komisariat (MPRAK), paling tidak itu yang dikatakan konstitusi kita.(1)
Membaca dan coba memahami apa yang dimaksudkan konstitusi tentang RAK tentu membuat kita akan berdecak kagum, bayangkan HMI mengatur rigid betul gambaran tentang masa kepengurusan komisariat dalam satu periode, ya dimulai dari sebuah proses evaluasi dalam (deep evaluation) perjalanan (program, kinerja, policy, prilaku dan apapun itu yang berhubungan dengan tercapai-tidaknya tujuan, target serta prioritas organisasi) kepengurusan sebelumnya yang kemudian menghasilkan sebuah proyeksi (tentunya dengan tekad tidak akan mengulangi problem, kendala hasil evaluasi) yang berupa Program Kerja selama satu periode, sehingga gambaran komisariat mau dikemanakan atau pertanyaan yang sering kita lontarkan seperti mulai dari mana dan apa yang harus dilakukan tidak perlu repot-repot dipikirkan. Program kerja satu periode adalah program jangka pendek satu tahunan yang merupakan bagian tak terpisah dari arah dan bangunan perkaderan(2) yang diharapkan dalam Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) HMI yang di dalamnya juga termuat program jangka panjang. Ini dimaksudkan agar dalam tiap gelombang perkaderan (periode-periode kepengurusan) tidak terjadi keterputusan visi atau benturan perkaderan, dengan demikian harapannya HMI terus berjalan dalam rangkaian masa yang tak terputus sampai saat kita yang menghimpun diri di dalamnya rela untuk membubarkannya, ya stasiun akhir (ends of journey).
Kita bisa melihat rel panjang yang harus dilalui, tanpa susah-susah membuat rel baru, harus babat alas dengan kerja rodi anggota HMI tidaklah perlu dilakukan. Dengan begitu tugas kepengurusan hanya menjalankan roda, ya lambat atau cepat itu saja. Berikutnya RAK sebagai forum musyawarah akan melihat, menimbang dan akhirnya memilih siapa masinis berikutnya yang tentu saja dengan ukuran-ukuran yang pasti seperti jenjang perkaderan struktur yang jelas, integritas, loyalitas, kapabilitas yang tak perlu lagi dipertanyakan dan tipe kepemimpinan yang cocok untuk mewujudkan program jangka pendek satu tahun dan merajut visi berikutnya. Untuk tipe kepemimpinan, penulis menilai bahwa tipe Hatta, tipe administrator adalah tipe yang sangat dibutuhkan oleh HMI walaupun dalam beberapa hal tipe Soekarno, solidarity maker tetap diperlukan. Toh dalam HMI asas kolektif koligial tetap dijunjung tinggi, sehingga pemimpin adalah seorang yang harusnya mampu membangkitkan potensi kepengurusannya, seorang yang kreatif dengan rasa inisiatif yang tinggi, seorang yang dapat menjadi tauladan bagi anggotanya, jauh tak berjarak dan dekat tak berantara dan seorang yang fighter.
Terakhir, dipilih calon anggota MPRAK sebanyak 14 orang, yang kemudian akan ditetapkan 7 orang oleh Surat Keputusan Pengurus Komisariat. MPRAK sebagai badan konsultasi dan pengawas pelaksanaan ketetapan-ketetapan RAK bertugas; 1). Mengawasi pelaksanaan ketentuan-ketentuanyang dijalankan oleh pengurus komisariat 2). Memberikan usul-usul kepada pengurus komisariat untuk melancarkan ketetapan-ketetapan RAK baik diminta atau tidak diminta 3). Menyampaikan hasil-hasil pengawasan pelaksanaan ketetapan-ketetapan RAK 4). Menyiapkan draft materi RAK.(3) Apalagi kemudian yang kurang, bahwa MPRAK adalah lembaga kontrol, yang siap akan memberi masukan demi berjalannya ketetapan RAK. Di kesempatan yang lalu penulis sempat memberikan definisi Kader menurut penulis yakni mereka yang telah melewati (experience) dan siap bereksperimen demi terwujudnya tujuan. MPRAK adalah mereka yang telah melewati proses kepengurusan sedang pengurus (kecuali Ketua Umum biasanya) adalah mereka yang akan baru meraba rimba/medan kepengurusan. permasalahan organisasi yang dihadapi pun jelas baru dengan meraba pisau analisis apa yang akan dipakai guna menyelesaikannya, nah MPRAK adalah literatur yang berharga selain dari mereka yang pun telah melewatinya (senior yang lain). Jadi kenapa harus terjerembab dalam lubang yang sama?
NYATANYA…
Pergulatan normatif dan realitas memang tidak selalu menghasilkan nilai. RAK hanyalah menjadi ritual tahunan tanpa makna belaka, kalaupun ada paling cuma citra bahwa HMI ’47 tidaklah macet, bahwa regenerasi itu berjalan. Buktinya kita lebih enjoy dengan berlama-lama bermain tatib (tata tertib) dan proses evaluasi hanya menjadi evaluasi program, tidak kinerja, policy-policy yang diambil apalagi prilaku, ketidakseriusan proses evaluasi misalnya terjadi pada paska sidang pleno ketiga dimana laporan pertanggungjawaban yang realitasnya kemudian susah diterima tidaklah direvisi, berlalu begitu saja, padahal kalau kita berpikir 3,4,5,6,7,8,9, 200 tahun lagi ketika pengurus HMI sudah mencapai periode sekian-sekian, ini akan menjadi dokumentasi sejarah (Dokrah) yang akan diterima begitu saja tanpa perlu mempertanyakannya.
Pun dengan proyeksi yang berbeda dengan apa yang diharapkan konstitusi, di RAK kita menghasilkan Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK) yang kadang susah untuk diterjemahkan oleh pengurus yang rentetannya kemudian adalah aktifitas itu terlihat mengulang dan meniru kepengurusan sebelumnya lepas dari ide mau kemana komisariat ini, lepas dari ide kenapa harus ada aktifitas ini-itu. HMI ’47 memang berjalan dirangkaian masa tetapi masa yang kuantitatif bukan kualitatif. Belum lagi dinamika forum dalam sidang komisi yang hanya kemudian lahir dari ide beberapa orang saja, sidang komisi buntu buktinya sidang komisi kadang berakhir dengan cepat, pleno apalagi cuma sepakat atau tidak itu aja.
Yang lebih mengesalkan, bagi kita yang menarik dari RAK adalah proses pemilihan Ketua Umum (Formateur). 2 bulan sebelum RAK XIII dilaksanakan(4) penulis sudah mendengar desas-desus tidak enak yang pada akhirnya bermuara pada politik praktis, seringkali kita berdalih kalau politik itu bukan sesuatu yang haram, politik itu perlu wong pencapaian tujuan toh butuh strategi dan strategi itu politik. Untuk semua pernyataan itu penulis akan berkata sepakat, tetapi harus dipilah dong mana politik etis, nilai, aspirasi dan mana politik yang haram dilakukan. Dan politik praktis seharusnya tidak terjadi di tingkat komisariat. Adapun politik praktis adalah setiap kegiatan untuk menyusun kekuatan (machtsvorming) serta penggunaan kekuatan itu (machtsaanwending) dengan tujuan memperoleh atau turut dalam kekuasaan politik.(5) Mungkin yang terdengar oleh telinga anggota HMI ’47 tentang RAK sebagai struktur kekuasaan adalah ajakan untuk berlomba-lomba merebut kekuasaan komisariat. Coba pikir apa bukan politik praktis bila mengkondisikan anggota untuk memilih siapa, lihat apa bukan politik praktis bila memberi gambaran atau mungkin lebih tepatnya menawarkan struktur kepengurusan berikutnya atau astaga apa bukan politik praktis bila mengkondisikan angkatan untuk melakukan pemotongan generasi dengan dalih percepatan perkaderan, gila!
Mungkin tidak bisa dinafikkan kalau penilaian terhadap seorang calon pemimpin akan subyektif (seringkali dipengaruhi oleh variabel seperti kedekatan emosional) yang tentu akan membuahkan beberapa calon dengan dukungan yang berbeda. Kompetisi dalam penjaringan kepemimpinan dalam HMI jelas merupakan sebuah khasanah dan menunjukkan bahwa HMI mampu melahirkan calon-calon pemimpin yang tidak cuma satu, ini bisa dipandang adalah sebuah keberhasilan. Akan tetapi perlu diingat penjaringan kepemimpinan dalam RAK jelas bukan permainan catur, karena catur adalah perang, dan dalam perang mana ada tempat untuk moralitas. RAK adalah momentum! Jangan hancurkan HMI hanya untuk sebuah momen yang toh tidak selamanya, jangan hancurkan HMI hanya untuk seorang Ketua Umum periode berikutnya, jangan hancurkan HMI hanya untuk rasa kecewa yang tidaklah abadi, jangan hancurkan HMI hanya untuk dapat duduk di struktur kepengurusan yang cuma sementara, jangan hancurkan HMI…
Kultur Politis RAK harus sudah disudahi, jangan lagi hancurkan sistem yang dibangun oleh konstitusi. Kedewasaan dalam menerima hasil RAK (dimana pemilihan Ketua Umum hanyalah bagian kecil dari RAK) perlu juga kiranya ditumbuhkan, jangan karena calon yang didukung tidak jadi kemudian tidak bersedia menjadi pengurus atau kalaupun mau nanti di belakang perjalanan tidak aktif. This is HMI line Kawan do not childish! ini bukan persoalan like or dislike melainkan persoalan umat, persoalan masa depan HMI ’47 maka jadikan momen ini bagi kita untuk berkontemplasi, sampai dimana sih kita sudah? RAK XIII adalah “Kebangkitan HMI ’47 Menapak Cita Bersama” bukan Celaka Tiga Belas… iyalah…
1 Lebih Jelas Lihat Anggaran Dasar (AD) Pasal 11 dan Anggarana Rumah Tangga (ART) Pasal 19.
2 HMI ’47 pun menyadari itu, lokakarya perkaderan tanggal 22-23 Rajab 1426 H. atau bertepatan dengan 27-28 Agustus 2005 M. dalam salah satu komisinya juga mencantumkan Arah dan Bangunan Perkaderan, sayang sampai tulisan ini dibuat Pleno yang diskorsing belum lagi selesai hingga belum menghasilkan sesuatu.
3 Lihat ART Pasal 55 dan 56.
4 RAK XIII HMI Cabang Malang Komisariat Hukum UMM dengan tema “Kebangkitan HMI ’47 Menapak Cita Bersama” dilaksanakan di Kota Batu tanggal 19-21 Sya’ban 1426 H. bertepatan dengan tanggal 23-25 September 2005 M.
5 Ahmad Dahlan Ranuwiharjo, Bung Karno dan HMI dalam Pergulatan Sejarah : Kenapa Bung Karno tidak membubarkan HMI?, (Jakarta: IntranS, 2002) hal.53.
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar
sebenernya sih enggan, karena takut juga dengernya, tapi gimana lagi ntar dibilang melanggar HAM, ga' ngasih tempat buat protes, dah nulis ga' tanggung jawab.. okelah konstruktif, dekonstrukstif maupun dekstruktif sekali pun aku siap dengarnya.
thanks for comment..