Suatu
Renungan kecil saat dilangsungkannya Muktamar Muhammadiyah ke-45
bertempat di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang
menjadi Satpam... hanya untuk makan nasi kotak gratis (Ha9x)
Beberapa waktu yang lalu penulis coba berdiskusi dengan seorang
teman tentang Muhammadiyah, pertanyaan dimulai dari; Muhammadiyah itu
sebenarnya gerakan keagamaan atau gerakan sosial?, kalau gerakan keagamaan
dengan jargon “ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah” dan berantas TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat) dan tentu saja Islam yang
bebas dari syirik, karena
sesungguhnya TBC adalah anak kandung dari syirik.
Sampai sejauh mana Muhammadiyah telah mengupayakannya? Karena praktek-praktek
TBC masih sangat marak beredar dikalangan umat. Walaupun memang ada perangkat
persyarikatan Muhammadiyah seperti Majelis Tarjih beserta turunannya seperti
“Fatwa Agama” Suara Muhammadiyah, namun ternyata juga tidak dapat melembagakan
nilai-nilai ke-Islaman yang dapat dipegang oleh umat, dalam lingkungan
Muhammadiyah, pertanyaannya apakah warga Muhammadiyah ketika tidak mengikuti
hasil Tarjih Muhammadiyah, masih dapat dikatakan sebagai warga Muhammadiyah?
adakah kekuatan memaksa dan mengikatnya? Padahal itu berbicara tentang hukum?