Tuhan, perjalanan HMI dalam rangkaian masa-Mu
belum lagi sampai di stasiun akhir bukan?
dan kalaupun kami tersesat, maka sesatkanlah kami di jalan yang Benar.
HARUSNYA…
Rapat Anggota Komisariat (RAK) adalah struktur kekuasaan organisasi HMI di tingkat Komisariat, dimana kekuasaan dan wewenangnya adalah Meminta Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Komisariat, Menetapkan Program Kerja Komisariat, Memilih Pengurus Komisariat dengan jalan memilih Ketua Umum yang merangkap sebagai Formateur dan kemudian dua Mide Formateur dan terakhir adalah menetapkan calon-calon anggota Majelis Pekerja Rapat Anggota Komisariat (MPRAK), paling tidak itu yang dikatakan konstitusi kita.(1)