04 Maret, 2009

ASAS-ASAS HUKUM PIDANA

Asas Legalitas (nullum delictum nula poena sine praevia lege poenali) Terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Tidak dapat dipidana seseorang kecuali atas perbuatan yang dirumuskan dalam suatu aturan perundang-undangan yang telah ada terlebih dahulu.
Dalam catatan sejarah asas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori : “vom psychologishen zwang (paksaan psikologis)” dimana adagium : nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tiga prinsip dasar :
  1. Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang)
  2. Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana)
  3. Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undang-undang pidana yang terlebih dulu ada).

28 Februari, 2009

NN Memaki Laki-laki


Ada sesuatu yang lain memang bila mengenalnya.. putih, mulus dan seksi, putri iklan dari ST-12 itu sangat mungkin dikatakan pas sekali untuk melukiskan dirinya.. ya, dia memang menarik! Mengenalnya itu adiktif! karena selalu ada keinginan yang mendesak keluar tak tertahankan untuk selalu berada di dekatnya, dan aneh selalu saja ada alasan bagi laki-laki untuk bisa menjadi bagian dari cerita hidupnya, kebanggaankah? Kepuasan tersendirikah? entahlah semua seperti tidak cukup tanpa kehadirannya.

Tetapi kenapa dia selalu memaki laki-laki? Laki-laki itu bangsat semua! Bungul semua! Sudah 3, 4, 5, 7, 15, 30 entah berapa kali sudah aku mendengar makiannya selama mencoba mengenalnya.. ya hanya mencoba mengenalnya, karena hampir lebih dari 24 bulan ini, akupun masih belum mengenalnya, sangat jauh dari kata “dekat”, bagaikan biru yang tenang dilangit, ataupun tenangnya biru di laut, misteri di dalamnya tak pernah terpecahkan.. beberapa kali diri ini terhina mendengarnya meskipun aku yakin makian itu tidak ditujukan pada diri ini, tapi.. bukankah aku juga laki-laki? Bukankah aku juga pantas terhina?

07 Februari, 2009

Penemu Istilah "Indonesia" itu..

Pada ngantuk di tengah malam, kesadaran yang tersisa itu terhenyak oleh pertanyaan diseberang sana tentang siapa penemu istilah “Indonesia”, apakah orang Belanda, Cornelis Van Vollenhoven? katanya. “Hah..apa, siapa penemu istilah indonesia?” kagetku.. ngapain sayangku ini tanya begituan batinku, kayak ga’ada pertanyaan lain aja.. namun dengan penuh percaya diri aku bilang bukan! tentu saja bukan, pencipta kata “Indonesia” itu adalah orang Indonesia sendiri, tegasku,pada masa penjajahan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie)—bisa ga’sih kita bayangkan selama kurang lebih 2 abad kita dijajah oleh sebuah perusahaan dagang yang hanya ingin memonopoli rempah-rempah?—dan pemerintah Belanda, istilah yang dipakai untuk menyebut tanah air kita adalah Hindia Belanda, pada masa penjajahan Jepang awal dipakai Hindia Timur, sebelumnya lagi disebut Kepulauan Hindia juga ada yang menyebutnya Kepulauan Melayu. “trus apa Nusantara ya?” wah kalau itu mah lebih lama lagi, mungkin di masa Majapahit dulu, selorohku, ingat tuh Sumpah Palapa-nya Gajah Mada, bisa jadi itu istilah pertama untuk nusantara “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa", jadi masih dengan pede-nya aku bilang Istilah “Indonesia” itu baru-baru muncul saat mahasiswa Indonesia seperti Hatta, kataku membentuk perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda sana aku lupa namaya yang menerbitkan semacam brosur, majalah, atau selebaran-lah dengan memakai nama “Indonesia”, jadi baru tahun 19..an, puncaknyakan jelas Kongres Pemuda II, 28 oktober 1928 itu yang kemudian ber-sumpah pemuda menjadikan Indonesia sebagai tanah air, bangsa dan bahasa.

04 Januari, 2009

Gender yang lain..

Mulanya karena ehem.. sayangku mengeluh katanya “setelah membaca buku-buku tentang feminisme, aku kok jadi bingung ya, sebenarnya apa sih yang diinginkan oleh kaum feminisme dengan gerakannya, kesetaraankah? bukankah hari ini ruang publik bagi kaum perempuan sudah terbuka lebar?” mendengar itu pikiranku langsung review tentang wacana gender yang menjadi konsumsi wajib bagi kaum perempuan umumnya dan bidang Urusan Peranan Perempuan (UPP) di organisasi tempatku belajar banyak hal, sebab seingatku sejak ketipu masuk organisasi yang lahir 1947 itu pada tahun 2000, bidang UPP tiap periodenya pasti, tidak pernah tidak mengagendakan kajian gender dalam program kerjanya. Sudahkah selesai? Kapankah selesainya? benakku tersentak
Secepatnya aku bertanya,
aku          : Kalau menurutmu gender itu apa sih?
sayangku : Konstruk sosial.
aku          : Ya, konstruk sosial bagaimana, bukankah semua yang berada di tengah masyarakat adalah konstruk sosial, kita berpacaran (ceileh) mungkin jadi karena konstruk sosial ya ga’?
sayangku : Ya, konstruk sosial dalam perbedaan antara laki-laki dan perempuan..
aku          : Ya iyalah sayang, kamu montok aku ceking dan lagi..
sayangku : Bukan itu tapi pada fungsi dan peran, status juga, kenapa coba perempuan musti di dapur, sumur dan kasur saja?