03 Desember, 2008

HIDUP ADALAH KATA!

Merdeka atau mati! Hanyalah salah satu dari kata2 yang menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia tuk lepas dari belenggu penjajahan yang sialnya hanya dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta yang bernama VOC berabad2 lamanya, di Iran kita juga temui kata2 seperti ”setiap hari adalah assyura, setiap tempat adalah karbala” yang menjadi penyemangat dalam revolusi yang katanya hanya menumpahkan sedikit darah dibanding dengan revolusi lain itu. Perlukah kiranya mempertanyakan lagi bagaimana pengaruh kata semacam ”kebebasan”, ”persamaan”, ”kehormatan”, ”perjuangan”, ”perlawanan”, ”keadilan” dst.. dalam membentuk sejarah dunia?

29 November, 2008

Satjipto, 33 Tahun Menulis Artikel


Prof Dr Satjipto Rahardjo SH (78), guru besar emeritus sosiologi hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu, salah satu akademisi yang percaya bahwa menulis karya ilmiah populer di surat kabar tidak kalah pentingnya dengan menulis di jurnal ilmiah atau buku. Ia pun membuktikannya dengan kesetiaan mendalam selama 33 tahun menulis artikel di berbagai suratkabar, termasuk Harian Kompas.

Pak Tjip, sapaan akrab Prof Dr Satjipto Rahardjo, mengenang ketika koleganya dari Amerika Serikat yaitu ahli hukum Indonesia almarhum Prof Dr Daniel S Lev dilarang masuk Indonesia pada masa kekuasaan Presiden Soeharto tahun 1980-an. Selaku ahli Indonesia, Prof Lev membutuhkan bahan-bahan dari Indonesia untuk kajiannya. Salah satunya adalah artikel-artikel Pak Tjip di surat kabar.

22 November, 2008

URIP TRI GUNAWAN

divonis 20 tahun penjara, Hakim menyatakan terbukti menerima suap dan meminta uang secara paksa. Urip juga dikenai denda Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama satu tahun penjara dalam kasus suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni 15 tahun dan denda 250 juta) banyak yg bilang pantas, menurutmu?

18 November, 2008

CRITICAL LEGAL STUDIES

CLS adalah salah satu critical jurisprudence atau ilmu hukum, dibawahnya ada critical feminism jurisprudence, critical race jurisprudence dan lain-lain saya tidak akan menjelaskan apa mazhab CLS, apa yang menjadi motion CLS ini. Tapi sebelum itu saya jelaskan konteks lahirnya memberikan semangat progressive. pada awal 60-an banyak terjadi masalah politik ada krisis Vietnam, perang Kuba, ras, dan sebagainya, dunia dalam keadaan perang dingin, sementara itu ilmu hukum tidak dapat memberikan informasi atau analisis terhadap perkembangan yang ada di luar sekolah, realitas yang terjadi disana di Vietnam dan Kuba, masalah tingkat pengangguran, kemiskinan, dskriminasi dsb, itu sulit dipahami oleh ilmu hukum atau jurisprudence. karena di sana dipelajari tentang konsep, metode, penalaran yang tertutup pada realitas sosial. dalam situasi itu ada banyak social movement muncul misalnya bantuan hukum, perlindungan konsumen, gerakan perempuan dan lain-lain, dan akademisi. dari kalangan social movement inilah lahir CLS, yaitu yang berbasis di lapangan akademik, praktisi hukum yaitu mempersoalkan keterbatasan ilmu hukum yang ada kemudian mereka memperkenalkan pendekatan yang lain.