The Courageous People of Libya |
24 Februari, 2011
20 Februari, 2011
PRESIDEN INDONESIA ADA 8 BUKAN 6 !
Nama-nama Presiden Republik Indonesia yang mulai memerintah setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 sampai dengan sekarang :
- Ir. SOEKARNO (17 Agustus 1945 s/d 19 Desember 1948 --- 13 Juli 1949 s/d 27 Desember 1949 --- 17 Agustus 1950 s/d 12 Maret 1967)
- Mr. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (19 Desember 1948 s/d 27 Desember 1949) *
- Mr. ASSAAT (27 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950) **
- Jend. Besar TNI (Purn) SOEHARTO(12 Maret 1967 s/d 21 Mei 1998)
- Prof. DR. Ing BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE(21 Mei 1998 s/d 20 Oktober 1999)
- KH. ABDURRAHMAN WAHID (20 Oktober 1999 s/d 23 Juli 2001)
- MEGAWATI SOEKARNOPUTRI (23 Juli 2001 s/d 20 Oktober 2004)
- Jend. TNI (Purn.) Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (20 Oktober 2004 s/d sekarang)
19 Februari, 2011
FASE PERJUANGAN HMI
CATATAN SEADANYA..
1. Fase Konsolidasi Spritual (November 1946 – 5 Februari 1947)
- Keinginan mendirikan HMI sudah terpikir sejak tahun 1946 yang didorong oleh alasan untuk menampung aspirasi mahasiswa Islam akan kebutuhan, pemahaman dan penghayatan keagamaan karena PMY—sebagai organisasi mahasiswa waktu itu—tidak melakukan itu disamping PMY juga berhaluan komunis dan cenderung sekuler.
- Namun karena situasi dan kondisi kebangsaan yang menuntut persatuan gerakan maka niat itu tidak dilakukan.
- Puncaknya adalah ketika terjadinya polarisasi politik antara pemerintah dan pihak oposisi yang juga merasuk ke dalam tubuh mahasiswa, karena PMY yang didominasi oleh partai sosialis.
RAK XIII ATAU CELAKA TIGA BELAS?
Tuhan, perjalanan HMI dalam rangkaian masa-Mu
belum lagi sampai di stasiun akhir bukan?
dan kalaupun kami tersesat, maka sesatkanlah kami di jalan yang Benar.
HARUSNYA…
Rapat Anggota Komisariat (RAK) adalah struktur kekuasaan organisasi HMI di tingkat Komisariat, dimana kekuasaan dan wewenangnya adalah Meminta Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Komisariat, Menetapkan Program Kerja Komisariat, Memilih Pengurus Komisariat dengan jalan memilih Ketua Umum yang merangkap sebagai Formateur dan kemudian dua Mide Formateur dan terakhir adalah menetapkan calon-calon anggota Majelis Pekerja Rapat Anggota Komisariat (MPRAK), paling tidak itu yang dikatakan konstitusi kita.(1)
Langganan:
Postingan (Atom)